Privatisasi BUMN

Belakangan ini kita sering mendengar istilah Privatisasi BUMN. Menurut saya, Privatisasi BUMN adalah penjualan saham persero kepada pihak lain (perusahaan swasta) untuk meningkatkan kinerja dan nilai perusahaan. Privatisasi BUMN juga dapat memperbesar manfaat bagi negara dan masyarakat.

Tapi semuanya tidak seperti definisi yang telah saya tulis di atas. Banyak badan usaha milik negara yang di privatisasikan oleh orang-orang yang tidak dapat mengelola badan usaha tersebut.

Akibatnya perusahaan yang harusnya BUMN menjadi perusahaan milik swasta. Sehingga banyak masyarakat kecil yang harusnya mendapat keuntungan dari hasil BUMN, menjadi tidak mendapatkan apa-apa. Itu semua disebabkan karna mereka-mereka yang mengelola BUMN tidak bertanggung jawab pada kewajibannya.

Sebenarnya  sih Privatisasi BUMN itu tidak bisa di salahkan 100% oleh pemerintah. Kalau saja orang-orang yang mengelolah badan usaha tersebut bisa mengelolanya dengan baik, maka negara kita bisa memperoleh keuntungan.

Jadi kesimpulannya, kembali pada orang-orang yang mengelola badan usaha BUMN tersebut. Kalau saja mereka-mereka bisa mengelola nya dengan baik, maka baik pula hasilnya.